Senin, 26 Oktober 2020

Masyarakat Adat Perlu Input Kalender Musim ke Kalender Desa

Perwakilan masyarakat adat perlu melakukan koordinasi dengan pihak desa sehingga kalender musim dapat dimasukkan ke dalam kalender kerja desa. Dengan demikian, ada sinkronisasi antara kedua lembaga ini dalam rangka kegiatan pembangunan di wilayah desa. Demikian diungkapkan anggota BPD Watobaya Don Kopong Lein saat ditemui di kediamannya pada Minggu, (25/10).
"Kalender musim adalah properti asli pada sejumlah masyarakat adat. Kalender ini biasanya ditaati oleh masyarakat adat misalnya dengan menerapkan pantangan kegiatan pada waktu yang ditentukan secara adat," demikian ungkap Don.
Informasi yang terkumpul menyebutkan, warga dusun Lewohele sejak dahulu mengikuti kalender adat yang disesuaikan dengan perputaran musim. Sepanjang bulan bulan tertentu, warga pantang melakukan kegiatan membuka atau menggali tanah untuk bangunan di dalam wilayah adat bersangkutan.
"Dengan sinkronisasi kalender adat ke dalam kalender desa, maka warga pasti lebih aktif terlibat dalam kegiatan, terutama pembangunan fisik di desa," demikian pungkas Don. (Teks: Simpet Soge) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar