![]() |
| Foto: Don Kopong Leyn |
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Watobaya, Don Kopong Lein, saat ditemui di kediamannya pada Minggu (25/10). Menurutnya, koordinasi antara perwakilan masyarakat adat dan pemerintah desa perlu diperkuat agar kalender musim yang selama ini dipatuhi masyarakat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan program dan jadwal kegiatan desa.
“Kalender musim adalah properti asli yang dimiliki oleh sejumlah masyarakat adat. Kalender ini telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi pedoman dalam mengatur berbagai aktivitas masyarakat. Pada waktu-waktu tertentu, masyarakat adat menerapkan berbagai pantangan yang harus dihormati oleh seluruh warga,” ujar Don.
Ia menjelaskan bahwa kalender musim tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertanian, tetapi juga mengatur berbagai kegiatan sosial dan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Karena itu, apabila pemerintah desa menyusun program pembangunan tanpa memperhatikan kalender adat, tidak jarang terjadi benturan jadwal yang dapat mempengaruhi tingkat partisipasi warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat Dusun Lewohele sejak dahulu masih memegang teguh ketentuan adat yang berkaitan dengan perputaran musim. Pada bulan-bulan tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan perhitungan adat, warga dilarang melakukan aktivitas membuka lahan, menggali tanah, maupun kegiatan pembangunan tertentu di wilayah adat mereka.
Pantangan tersebut diyakini sebagai bagian dari kearifan lokal yang bertujuan menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Karena itu, masyarakat umumnya memilih menunda kegiatan pembangunan hingga masa pantangan berakhir.
Menurut Don, pemerintah desa perlu memahami dan menghargai praktik-praktik adat tersebut karena masih menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Dengan memasukkan kalender musim ke dalam kalender desa, berbagai kegiatan pembangunan dapat direncanakan secara lebih tepat dan tidak berbenturan dengan aturan adat yang berlaku.
“Jika kalender adat dan kalender desa dapat disinkronkan, maka masyarakat akan lebih mudah terlibat dalam setiap kegiatan. Program pembangunan dapat berjalan lebih lancar karena dilaksanakan pada waktu yang dianggap tepat baik menurut perencanaan pemerintah maupun menurut ketentuan adat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pengakuan terhadap kalender musim juga merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas budaya masyarakat adat. Di tengah perkembangan zaman dan berbagai program pembangunan yang terus berjalan, nilai-nilai kearifan lokal perlu tetap dipertahankan agar tidak tergerus oleh perubahan sosial yang terjadi.
Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, sinkronisasi kalender adat dan kalender desa juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyusun agenda pembangunan tahunan secara lebih realistis. Jadwal pelaksanaan proyek fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat, maupun berbagai program lainnya dapat disesuaikan dengan waktu-waktu yang memungkinkan keterlibatan masyarakat secara maksimal.
Tokoh masyarakat setempat berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara lembaga adat, pemerintah desa, dan BPD sehingga kalender musim dapat menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fisik, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Desa Watobaya diharapkan mampu menjadi contoh bagaimana pembangunan modern dapat berjalan berdampingan dengan kearifan lokal. Integrasi kalender musim ke dalam kalender desa tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar